Total Tayangan Halaman

Selasa, 30 November 2010

Statistik dan Penelitian Sederhana

Metode Penelitian Sosial Sederhana
                                                 
Pendahuluan
Sepertihalnya dengan  ilmu pengetahuan yang lain, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang lahir, tumbuh, dan berkembang.  Agar dapat tumbuh dan berkembang, sosiologi menuntut para ahlinya untuk melakukan kegiatan yang disebut penelitian sosial. Melalui penelitian sosial, para ahli sosiologi mengumpulkan data yang dapat menambah pengetahuan orang-orang yang mempelejari sosiologi, melalaui penelitian sosial para ahli sosiologi menemukan fakta baru yang memperluas cakrawala serta memperdalam pemahaman tentang masyarakat dan hubungan-hubungan sosial yang terjadi di dalamnya.
Apakah penelitian itu?
Penelitian merupakan upaya (1) menemukan, (2) mengembangkan, (3) menguji  kebenaran suatu pengetahuan melalui prosedur ilmiah,  bukan secara nonilmiah, seperti: (1) coba-coba, (2) kharisma, (3) akal sehat/common sense,  (4) spekulasi, (5) kebetulan, (6) takhayul,  (7) Intuisi,  (8) wahyu, dll.).
Apakah prosedur ilmiah?
Apakah anda ingat apa yang oleh Comte disebut tahap positif? Suatu tahap pemikiran masyarakat yang memandang pentingnya pepecahan masalah atau persoalan masyarakat dengan cara-cara yang rasional, empirik, dan objektif.  Demikian juga yang disebut prosedur ilmiah.
John Dewey (1933) memberikan garis-garis besar dari apa yang disebut metode ilmiah yang meliputi lima taraf, yakni: (1) the felt need, (2) the problem, (3) the hypothesis, (4) collection of data as evidence, dan (5) concluding bilief. Kelley melengkapinya dengan satu taraf lagi, yakni; (6) general value of conclusion. Berikut akan dijelaskan satu per satu.
The felt need. Dalam taraf ini orang merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya terhadap kebutuhan atau tujuan-tujuan masyarakat, atau untuk menemukan ciri-ciri dari suatu objek, atau untuk menerangkan sesuatu kejadian yang terjadi tiba-tiba dan tidak terduga.
The problem. Orang merumuskan kesulitan-kesulitan itu sebagai masalah atau problema, yakni sesuatu yang terjadi dalam kenyataan (das sein) namun tidak sesuai dengan harapan (das sollen), atau sebagai sesuatu yang tidak diketahui who, what, where, when, why dan how-nya.
The hypothesis. Langkah yang ketiga adalah mengajukan kemungkinan pemecahannya atau mencoba menerangkannya, berupa terkaan-terkaan, kesimpulan sementara, teori-teori, kesan-kesan umum, atau apapun yang masih belum dapat dipandang sebagai sebuah konklusi yang final.
Collection of data as evidence. Selanjutnya bahan-bahan, informasi-informasi, atau bukti-bukti dikumpulkan, dan melalui pengolahan-pengolahan yang logis dan sistematik dijadikan bukti atas hipotesis yang telah dirumuskan.
Concluding bilief. Berdasarkan  bukti-bukti yang sudah diolah  maka akan terbukti hipotesis, teori atau kesan-kesan yang telah dirumuskan apakah “benar” atau “salah”, “diterima” atau “ditolak”.
General value of the conclusion. Akhirnya, apabila suatu pemecahan masalah telah dipandang tepat, maka disimpulkan implikasi-implikasinya untuk masa depan.
Dari serangkaian prosedur ilmiah sebagaimana disebutkan oleh Dewey tersebut, dapat disarikan secara sederhana bahwa suatu kegiatan penelitian harus mengikuti prosedur ilmiah dengan mengikuti tahap-tahap sebagai berikut.
1.  Perumusan kesulitan sebagai MASALAH (kenyataan/das sein yang tidak sesuai dengan harapan/das sollen)
2.  Hipotesis (dugaan  sementara/asumsi berdasar pengalaman, akal sehat, prediksi, pengetahuan atau teori yang
     sudah-sudah)
3.   Pengumpulan Data (untuk bukti hipotesis:  observasi,  wawancara, angket, analisis isi media massa, test, dll)
4.   Simpulan (dirumuskan berdasarkan data yang telah terkumpul)
Berdasarkan simpulan-simpulan dari suatu gejala sosial, sosiolog dapat memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak
terkait untuk memecahkan suatu masalah.
Macam-macam penelitian
1. Menurut Kegunaannya:  (a) Penelian Dasar, (b) Penelitian Terapan
2. Menurut Metodenya: (a) Penelitian Eksperimental , (b) Ekspost Facto
3. Menurut Tujuannya: (a) Penjajakan (eksploratif), (b) developmental (pengembangan ), dan (c) Verivikatif (menguji
    kebenaran)
4. Menurut Taraf/tingakatan penjelasan: (a) Deskriptif  (menggambarkan fakta), dan (b) Inferensial (menjelaskan
    hubungan/keterkaitan antar gejala/variable)
5. Menurut Populasinya: (a) Survey, (b) Sensu
6. Menurut bidangnya:  (a) Sosial, (b) Kealaman, dan (c) Humaniora
7, Menurut tempatnya: (a) lapangan/kancah, (2) laboratorium, (3) kepustakaan
8. Menurut pendekatan/teknik analisis : (a) kualitatif, (b) kuantitatif.
Prosedur Penelitian
Terdapat empat tahap  pokok yang harus dilalui dalam melaksanakan penelitian, yaitu
1.  Penyusunan Rancangan Penelitian
2.  Pengumpulan Data
3.   Analisis Data
4.   Pelaporan
Penyusunan Rancangan Penelitian (istilah lain: design, proposal, dll)
Langkah-langkah:
1.  Menentukan topik/masalah
2.  Merumuskan masalah dan hipotesis
3.  Mengenali jenis-jenis data yang akan dikumpulkan (data primer dan data sekunder, data kategorik dan data statistik
    data nominal, interval,  dan berjenjang)
4. Menentukan pendekatan (kuantitatif-kualitatif), metode (eksperimen, ekspos fakto, laboratorium, lapangan, sensus
    survey), dan teknik pengumpulan data (observasi, wawancara, angket, dokumen, bahan pustaka, analisis isi media
    massa)
5. Merumuskan dan memilih pertanyaan-pertanyaan penting penelitian (menyusun instrument)
6. Memilih subjek (populasi dan sampel)
Langkah-langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Menentukan Topik/Masalah Penelitian
§    Masalah merupakan hal yang terjadi  tidak sesuai dengan harapan. Gap/kesenjangan  antara das sein (kenyataan
     dengan das sollen (harapan). Dapat berupa: kesenjangan, ketidaktahuan, kemunduruan, rendahnya prestasi, dst)
§     Masalah dapat ditemukan melalui berbagai sumber, seperti: (1) bahan bacaan, (2) pertemuan ilmiah/seminar,
     diskusi, (3) pernyataan dari para pemegang otoritas,  (4) pengamatan sepintas, (5) pengalaman pribadi, atau (6)
     perasaan/intuisi.
2. Merumuskan masalah.
Masalah dirumuskan dalalan kalimat pertanyaan  (askadimba = apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana). Contoh: (1) Apakah ada hubungan antara tingkat pendidikan orangtua dengan prestasi belajar anak? (2) Apakah ada perbedaan kemampuan beradaptasi antara laki-laki dengan perempuan? (3) Apakah ada perbedaan motif berprestasi antara siswa asal luar kota dengan dalam kota? (4)Apakah ada pengaruh penilaian tentang iklim sekolah dengan prestasi belajar? (5)Apakah ada hubungan antara intensitas merokok dengan kecenderungan menggunakan narkonba?
3. Merumuskan hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara yang secara teoritik paling mungkin atas masalah yang diajukan.
Dirumuskan dalam kaliman pernyataan.
Macam:
1)      Hipotesis nol = menyatakan tidak ada hubungan, pengaruh , atau perbedaan
2)      Hipotesis alternative nondireksional
3)      Hipotesis alternative direksional positif (berbanding lurus)
4)      Hipotesis altarnative direksional negatif (berbanding balik)
Contoh:
§             Semakin tinggi tingkat pendidikan semakin tinggi prestasi belajar anak
§              Laki-laki lebih mampu beradaptasi daripada perempuan
§              Siswa berasal dari kota memiliki motif berprestasi yang lebih tinggi daripada siswa yang berasal dari luar kota
4. Mengenali Variabel
Variabel merupakan gejala yang nilainya bervariasi. Variabel dapat juga disebut sebagai objek penelitian.
Macam variabel menurut hubungan antar-variabel:
§          Variabel dependen (variable terikat/dipengaruhi), yaitu variabel yang keadaannya dipengaruhi oleh variabel lain.
§          Variabel independen (variable bebas/pengaruh), yaitu variabel yang mempengaruhi keadaan variabel lain. Misalnya dalam kasus hubungan dua variabel, yaitu antara tingkat pendidikan dengan partisipasi kerja. Tingkat pendidikan merupakan variabel bebas, sedangkan partisipasi kerja merupakan variabel terikat.
§         Variabel antara (intervening-variable), variabel yang berada di antara variabel pengaruh dan variabel dipengaruhi, ketika variabel pengaruh tidak secara langsung mempengaruhi variabel dipengaruhi. Misalnya pengaruh dari tingkat pendapatan orangtua terhadap prestasi belajar anak. Tingkat pendapatan orang tua (variabel bebas) tidak secara langsung mempengaruhi prestasi belajar anak (variabel terikat), melainkan melalaui variabel antara, seperti fasilitas belajar dan lama waktu belajar.
Macam variabel menurut jenisnya
§          Variabel diskrit (tidak berjenjang/nominal/kategorik), misalnya jenis kelamin, agama yang dianut, jenis pekerjaan, dan sebagainya.
§          Variabel berjenjang (bertingkat/bersambungan/kontinus), misalnya umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan sebagainya.
Karakteristik hubungan di antara dua variabel atau lebih:
§         Hubungan/korelasi; hubungan jenis ini berlaku untuk hubungan  antara  variable kontinus (misalnya tingkat pendiidkan orangtua) dengan kontinus (misalnya prestasi belajar anak)
§         Pengaruh; hubungan jenis ini dapat berlaku untuk hubungan antara variable diskrit/kontinus dengan kontinus
§         Perbedaan; hubungan jenis ini dapat berlaku antara variable berjenis diskrit dengan kontinu
5. Menentukan subjek penelitian
Istilah-istilah yang harus dikenali sehubungan dengan subjek penelitian adalah populasi dan sampel. Populasi merupakan keseluruhan individu sejenis yang menjadi  subjek penelitian.  Apabila peneliti karena berbagai pertimbangan tidak memungkinkan untuk  meneliti seluruh populasi, maka diambil sebagian dari populasi sebagai representasi keseluruhan. Bagian dari populasi yang mewakili seluruh populasi ini disebut sampel. Pengambilan sampel tidak boleh dilakukan secara sembarang, melainkan harus dilakukan dengan cara-cara tertentu.
Teknik pengambilan sampel
a)      sample probabilita
§        acak sederhana (simple random sampling), dapat dilakukan dengan cara undian, mengikuti kelipatan bilangan tertentu, atau tabel bilangan random. Pengambilan sampel jenis ini dapat dilakukan kalau populasi keadaannya benar-benar homogen.
§         teknik acak berstratifikasi (stratified sampling), teknik pengambilan sampel dengan memperhatikan karakteristik dan keterwakilan dari setiap kelas atau jenjang populasi.
§         teknik acak berkelompok (cluster sampling), yaitu teknik pengambilan sampel dengan memperhatikan karakteristik dan keterwakilan dari setiap kelompok yang ada
b)      sample non-probabilita
§         aksidental sample (sering juga disebut insidental sampling, misalnya dalam meneliti kehidupan sosial para pengguna internet, maka setiap menemukan pengguna internet langsung dijadikan sebagai responden)
§         purposive sample (sampel bertujuan, misalnya dalam meneliti hubungan antara intensitas merokok dengan kecenderungan berbuat menyimpang, maka yang dijadikan responden hanya para perokok).
§         quota sample (sampel yang diambil dengan menetapkan jatah/quota dari setiap karakteristik populasi)
§         snow ball sample (peneliti hanya menentukan responden pertama, sedangkan responden selanjutnya ditentukan oleh responden sebelumnya)
Berapa jumlah sampel?
Besaran sampel, mempertimbangkan: (1) heterogenitas, semakin heterogen suatu populasi semakin menuntut jumlah sampel yang lebih banyak, (2)  jumlah variabel, semakin banyak variabel yang diteliti semakin menuntut jumlah sampel yang lebih banyak, dan (3)  akurasi hasil penelitian yang diharapkan, atau toleransi terhadap kesalahan prediksi. Semakin banyak jumlahsampel semakin akurat hasil penelitiannya.
6. Menyusun instrument pengumpulan data
Instrumen pengumpan data dapat berupa: (1) pedoman observasi, (2) pedoman wawancara, (3) test, atau (4) daftar pertanyaan atau angket.
Macam-macam pertanyaan:
1.                     pertanyaan ttg. fakta:  umur, pendidikan, jk, agama, status perkawinan, dst.
2.                     pertanyaan ttg. pendapat dan sikap: perasaan, pendapat atau sikap responden ttg. sesuatu
3.                     pertanyaan ttg. informasi:       apa yang diketahui oleh responden, sejauh mana hal tersebut diketahui
4.                     Pertanyaan ttg. persepsi diri: penilaian responden tentang perilakunya sendiri
Bentuk pertanyaan: terbuka, tertutup, kombinasi terbuka dan tertutup.
Pedoman singkat menyusun pertanyaan:
1.                     Gunakan kata-kata yang dimengerti oleh semua responden
2.                     Pertanyaan jelas dan khusus
3.                     Hindarkan pertanyaan yang memiliki lebih dari satu pengertian
4.                     Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti
5.                     Pertanyaan hendaknya berlaku bagi semua responden
6.                     Pertanyaan sensitif tidak diletakkan pada AWAL atau AKHIR daftar pertanyaan
Mengumpulkan data
Data penelitian yang akan dipakai untuk membuktikan kebenaran suatu hipotesis dapat dilakukan dengan cara-cara, seperti:
1. Pengamatan atau observasi.
Dapat dilakukan dengan cara partisipatif –terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diobservasi—atau non partisipatif, tidak terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari/murni sebagai pengamat. Keunggulan dari teknik ini adalah tidak menganggu aktivitas responden. Data yang terkumpul lebih akurat pada observasi partisipatif, karena responden tidak sadar kalau sedang diamati.
2. Wawancara
Wawancara dapat dilakukan dengan pedoman wawancara maupun tidak. Keunggulan dari teknik wawancara adalah dapat menemukan data secara mendalam, karena responden berhadapan langsung dengan pengumpul data. Kelemahannya adalah mudah terpengaruhi oleh situasi, dan memakan waktu yang lama.
3. Angket
Dilakukan dengan cara responden diminta mengisi daftar pertanyaa. Keunggulan dari teknik ini adalah dapat dilakukan secara sistemetik dan dapat menjaring responden dalam jumlah banyak meskipun waktunya terbatas, responden dapat mengisi sesuai dengan waktu luangnya masing-masing.  Kelemahannya tidak dapat mengungkap situasi ketika responden menjawab suatu pertanyaan, kadang data tidak utuh atau tidak lengkap, dan  tidak dapat mengungkap peristiwa khusus.
4. Tes
Digunakan untuk mengetahui kemampuan responden dalam suatu bidang kompetensi tertentu. Soal-soal ulangan atau ujian pada dasarnya merupakan instrument penelitian yang berupa test. Yang lain misalnya test kecerdasan.
5. Dokumen
Data juga dapat diperoleh melalui dokumen, baik yang berupa tulisan, rekaman gambar, rekaman suara, foto, dan sebagainya.
Macam-macam data
1)      Menurut cara memperolehnya: data primer dan data sekunder
2)      Menurut jenisnya: data kualitatif dan data kuantitatif
3)      Menurut pengukurannya: diskrit/nominal, berjenjang/ordinal, interval.
Menganalisis data
a. Analisis kualitatif
Analisis data secara kualitatif dilakukan dengan mendeskripsikan dengan narasi hasil penelitian yang berupa data kualitatif, seperti keterangan-keterangan atau pernyataan-pernyataan responden. Deskripsi dilakukan dengan kata-kata.
b. Analisis kuantitatif
Analisis kuantitatif merupakan analisis menggunakan rumus-rumus statistic terhadap data hasil penelitian yang berupa angka-angka.
Rumus-rumus statistik sederhana dapat dipergunakan untuk penelitian-penelitian kuantitatif sederhana, seperi
  • MEAN
  • MEDIAN
  • MODUS
  • PERSEN

LANGKAH-LANGKAH ANALISIS DATA
1.       Editing data (melihat kelengkapan data, kejelasan tulisan, pemahaman catatan, konsistensi data, uniformitas data, kesesuaian jawaban
2.       Koding (memberikan kode terhadap jawaban responden. Kode dapat berupa (a) atribut atau (b) indeks
3.      Tabulasi data (memasukkan data ke dalam tabel-tabel:  tally, lembaran kode, tabel distribusi frekuensi, tabel silang
4.       Menghitung dengan rumus statistic: mean, median, modus, persen, korelasi, dst.
MENULIS LAPORAN
Laporan penelitian diperlukan untuk mengkomunikasikan hasil penelitiankepada pihak lain. Secanggih apa pun metode penelitian, sepenting apa pun objek penelitian, tidak akan ada manfaatnya kalau hasilnya tidak dikomunikasikan kepada pihak lain.
Tubuh Laporan Penelitian
1.       Bagian Awal : halaman judul, daftar isi, daftar gambaar, daftar table, kata pengantar, motto, persembahan, ucapan terimakasih, abstrak,  dll.
2.       Bagian Isi/Inti: Bab I Pendahuluan, Bab II Tinjuan Pustaka, Bab III Metodologi, Bab IV Hasil Penelitian, Bab V Penutup: Kesimpulan dan Rekomendasi/saran-saran (tidak harus lima Bab).
3.       Bagian Akhir: Daftar Pustaka dan Lampiran-lampiran.
Catatan:
1.        Laporan penelitianmengggunakan bahasa dan teknik penulisan dengan ejaan yang  benar dan baku (ketentuan-ketentuan penulisan karya tulis)
2.       Menyebutkan sumber data (kutipan, kredit foto, pernyataan pemegang otoritas, dll).

Politik hukum

PENGERTIAN POLITIK HUKUM
Pengertian Politik Hukum dapat dikelompokan dua bagian yaitu :
1. Secara Etimologis
     Pengertian dari bahasa Belanda yaitu rechtspolitiek  yang terdiri dari recht berarti hukum . Hukum berasal dari bahasa Arab Hukm  yang berarti putusan, ketetapan, perintah, pemerintahan, kekuasaan, hukuman, dan lain lain.
Definisi pengertian hukum dari Prof Dr. Sri Soemantri Martosoewignjo,S.H yaitu : Seperangkat aturan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat

Kata politiek  mengandung arti beleid , yang dimaknakan dengan kebijakan (policy)  dalam bahasa Indonesia. Berbagai konsep pemahaman yang menjadi dasar pemikiran terhadap arti kebijakan, tetapi ada pemakaian istilah yang menjadi tandingan bagi kata kebijakan adalah kebijaksanaan yang sering digunakan bersamaan.
Menurut Girindo Pringgodigdo
 Kebijaksanaan adalah serangkaian tindakan atau kegiatan yang direncanakan di bidang hukum untuk mencapai tujuan atas sasaran yang dikehendaki.
Kebijakan adalah tindakan atau kegiatan seketika Melihat urgensi serta situasi/kondisi yang dihadapi, berupa pengambilan keputusan dibidang hukum yang bersifat pengaturan tertulis atau lisan yang didasari oleh kewewenagan atau kekuasaan.
Secara Etimologis politik hukum secara singkat dapat berarti kebijaksanaan hukum.      
2. Perspektif Terminologis
a. Padmo Wahyono
    Politik Hukum adalah Kebijakan penyelenggaraan negara yang bersifat mendasar untuk menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk. Politik hukum ini merupakan hukum yang berlaku dimasa mendatang (ius kontituendum)
b. Teuku Muhammad Radhie
Hukum yang berlaku di wilayah saat ini (ius constitutum) dengan arah perkembangan hukum dimasa akan datang (ius constituendum)
c. Soedarto
Kebijakan dari negara, melalui badan negara guna menentapkan peraturan yang dapat mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dalam mencapai apa yang dicita-citakan (ius constituendum)
d. Satjipto Rahardjo
Politik Hukum adalah aktivitas memilih dan cara yang hendak dipakai untuk mencapai suatu tujuan sosial dan hukum tertentu dalam masyarakat.
Studi Politik hukum membahas pada :
1)     Tujuan yang hendak dicapai
2)     Memilih cara yang terbaik dalam mencapai tujuan
3)     Mengadakan perubahan dengan teknis perubahannya, dalam kurun waktu penggunaan kebijakan
4)     Menetapkan rumusan pola yang baku dan mapan, dalam memutuskan proses pemilihan tujuan, serta cara pencapaiananya.  
Elaborasi ragam definisi politik hukum
Politik Hukum adalah kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam bidang hukum yang akan, sedang dan telah berlaku, yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat utntuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan. 

KEDUDUKAN POLITIK HUKUM
Prof.Sri Sumantri Martosoewignjo bahwa politik hukum merupakan bagian dari studi hukum tata negara. Terjadinya perbedaan pendapatan itu disebabkan karena perbedaan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memahami proses terbentuknya disiplin politik hukum.
1. Politik Hukum dan Disiplin Hukum
    Disiplin politik hukum menurut Purbacaraka dan Soekanto, terbentuk dari gabungan dua disiplin hukum, yaitu : ilmu hukum dan filsafat hukum. Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya yaitu politik hukum adalah gabungan antara ilmu hukum dan ilmu politik.
ILMU HUKUM
Ilmu Hukum terdiri dibagi lagi atas dua bagian yaitu :
Ilmu dogmatik hukum dan ilmu kenyataan
Ilmu dogmatik hukum yang didalamnya mencakup ilmu tentang kaidah hukum dan ilmu tentang pengertian pokok
Ilmu kenyataan hukum biasanya menelaah hukum sebagai kenyataan atau realitas.  
Sebagai bagian ilmu dogmatik, kaedah hukum dan ilmu tentang pengertian pokok dalam hukum memiliki sifat teoritis rasional. Sedangkan ilmu tentang kenyataan hukum mencakup beberapa cabang ilmu hukum seperti : sosiologi hukum, antropologi hukum, psikologi hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Ilmu tersebut memiliki sifat analisis teoritis empiris

ILMU FILSAFAT
Adalah filsafat atau bagian dari filsafat yang mengarahkan (memusatkan) refleksinya terhadap hukum atau gejala hukum. Filsasafat hukum berusaha mengungkapkan hakikat  hukum dengan menemukan landasan terdalam dari keberadaan hukum sejauh yang mampu dijangkau akal budi manusia

Ilmu hukum dan filsafat hukum tidak dapat diterapkan secare sendiri-sendiri, karena mereka memiliki keterkaitan satu sama lain. Ilmu hukum diarahkan kepada “cara untuk mencapai tujuan “ dan ilmu filsafat digunakan untuk “ melihat tujuan yang diinginkan “
Proses interplay antara “cara untuk mencapai tujuan “ dengan cara “ melihat tujuan yang diinginkan “ itulah yang melahirkan politik hukum.





 Politik Hukum sebagai kajian Hukum Tata Negara
Menurut pengertian yang ada sebelumnya dimana politik hukum adalah kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam bidang hukum yang akan, sedang dan telah berlaku, yang bersumber dari nilai yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.
 Dalam penggunaan kata ”penyelenggaraan negara” dan ”tujuan negara yang dicita-citakan”  memiki maksud penyelenggara negara adalah lembaga-lembaga negara yang diberi wewenang oleh konstitusi untuk mengadakan pemerintahan sebuah negara. Penyelenggara negara disebut juga pemerintahan (government) yang dalam pengertian luas akan mencakup kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Tujuan negara dapat dilihat secara umum pada Pembukaan UUD 1945 dan diuraikan secara rinci pada undang-undang dan peraturan undang-undang dibawahnya. Kedua dasar pemikiran tersebut adalah kajian dari studi hukum tata negara.
C. Van. Vollenhoven (1919) Tata negara adalah rangkaian peraturan hukum, yang mendirikan badan-badan sebagai alat (organ)suatu negara, dengan memberikan wewenang pada badan-badan itu, dan membagi-bagi pekerjaan pemerintah pada banyak alat negara, baik yang tinggi maupun rendah kedudukannya.
H.D van Wijk yang dikutip oleh Sri Soemantri, bila dikaitkan dengan sebuah sistem hukum, hukum tata negara adalah pondasi, dasar atau muara berlakunya cabang dan ranting hukum yang lain.